| Petitum |
- Mengabulkan seluruh permohonan PEMOHON;
- Menyatakan telah meninggal seorang laki-laki yang bernama JUNAIDI (Suami Pemohon) pada hari Kamis Tanggal 06 November 2003 di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Sabang disebakan karena Sakit;
- Mengizinkan PEMOHON untuk membuat Akte Kematian atas nama suami PEMOHON yang bernama JUNAIDI pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sabang;
- Membebankan biaya perkara ini kepada PEMOHON.
Atau apabila Bapak Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya. |