Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SABANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
19/Pdt.P/2023/PN Sab MISNAIYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Sep. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 19/Pdt.P/2023/PN Sab
Tanggal Surat Selasa, 12 Sep. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MISNAIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan nama Orangtua (Ayah) Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 64/Tambahan/1998.- yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sabang tertanggal 14 Agustus 2023 dari sebelumnya tertulis anak ke Tiga dari Ayah HARUN diubah dan/atau diperbaiki menjadi anak ke Tiga dari Ayah HARUN GADE;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan Perubahan Nama Orangtua (Ayah) Pemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran tersebut diatas di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sabang;
  4. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak