Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SABANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2025/PN Sab NURBAYANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2025/PN Sab
Tanggal Surat Senin, 07 Jul. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1NURBAYANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
 
2. Menetapkan bahwa di Kota Sabang pada hari Sabtu tanggal 2 Maret 2002 telah meninggal dunia seorang Laki-Laki bernama UMAR PUTEH karena sakit dan dikebumikan di Kota Sabang;
 
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sabang untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama UMAR PUTEH tersebut;
 
4. Membebankan kepada para pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak