Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SABANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
21/Pdt.P/2025/PN Sab RUKIYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2025/PN Sab
Tanggal Surat Senin, 19 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUKIYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.    Menetapkan bahwa di Kota Sabang pada hari senin tanggal 15 Oktober 1987 telah meninggal dunia seorang laki – laki bernama NYAK GAM IDRIS karena Sakit;
3.    Menetapkan bahwa di Kota Sabang pada hari sabtu tanggal 23 Maret 2003 telah meninggal dunia seorang Perempuan bernama SITI HAWA karena Sakit;
4.    Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sabang untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Registrasi Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama NYAK GAM IDRIS dan SITI HAWA Tersebut;
5.    Membebankan kepada Pemohon segala biaya biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak