Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SABANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2023/PN Sab DEDE SETIAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2023/PN Sab
Tanggal Surat Rabu, 30 Agu. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEDE SETIAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Anak Pemohon yang bernama  DANISH RAJENDRA ARRASYID Lahir di Banyumas pada tanggal 6 Januari 2022;
  3. Menetapkan tempat kelahiran Anak Pemohon yang bernama  DANISH RAJENDRA ARRASYID sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 1172-LT-09032022-0003, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sabang tertanggal 09 Maret 2022 yang sebelumnya tertulis lahir di  PURWOKERTO diperbaiki dan/atau diubah menjadi lahir di BANYUMAS;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan Perubahan tempat kelahiran Anak Pemohon yang tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut diatas di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sabang;
  5. Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak