Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SABANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
16/Pdt.P/2023/PN Sab 1.NUR ASYARIAH
2.KHAIRUN NAZAR
3.JUFRIDAR
4.AFRUDDIN
5.JULIZAR
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 16/Pdt.P/2023/PN Sab
Tanggal Surat Senin, 21 Agu. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NUR ASYARIAH
2KHAIRUN NAZAR
3JUFRIDAR
4AFRUDDIN
5JULIZAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

2.    Menetapkan bahwa di Kota Sabang pada pada hari Jumat tanggal 19 Januari 1996 telah meninggal dunia seorang Perempuan bernama FATIMAH karena musibah tenggelamnya Kapal Gurita di Perairan/Teluk Sabang dan dikebumikan di Kota Sabang;

3.    Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sabang untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan Kutipan Akta Kematian atas nama FATIMAH tersebut;

4.    Membebankan kepada para pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak