Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SABANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G/2019/PN Sab 1.Teuku Muhammad Yusuf
2.Teuku Muhammad Fauzi
3.Cut Fatirawati
1.T. Saiful Bahri, Dkk.
2.Indra Mawan
3.Rizwan H. Muhammad
4.M. Thaleb Yusuf
5.RAHMA YANTI
6.Bakhtiar
7.Marbawi
8.Rosma Nainggolan
9.Sauddin
10.Anti Dewi
11.Idang Jaini
12.P. Samosir
13.Fakhruddin
14.Alfian
15.Samsul Bahri
16.Iskandar
17.Burhanuddin
18.Abdurrahman Ubit
19.Abdul Muthalib
20.Muhammad Hasan Daud
21.M. Yusuf
22.Fatimah
23.Azwar M
24.Bugeh
25.Hermansyah
26.Bustamam
27.Hanafiah AD
28.Ali Budiman
29.Jonny
30.Yusri
31.Fitriani
32.Tuti Handayani
33.Nurhayati
34.Abdullah ZA
35.Keuchik atau Kepala Desa Gampong Balohan
36.Camat Kecamatan Suka Jaya Sabang
37.Kantor Badan Pertanahan Kota Sabang
Permohonan Eksekusi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 3/Pdt.G/2019/PN Sab
Tanggal Surat Kamis, 07 Nov. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Teuku Muhammad Yusuf
2Teuku Muhammad Fauzi
3Cut Fatirawati
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1BAHRUL ULUM, SH, M.HTeuku Muhammad Yusuf
2BAHRUL ULUM, SH, M.HTeuku Muhammad Fauzi
3BAHRUL ULUM, SH, M.HCut Fatirawati
4SYAMSUL RIZALTeuku Muhammad Yusuf
5SYAMSUL RIZALTeuku Muhammad Fauzi
6SYAMSUL RIZALCut Fatirawati
7ZULFAN, S.H.Teuku Muhammad Yusuf
8ZULFAN, S.H.Teuku Muhammad Fauzi
9ZULFAN, S.H.Cut Fatirawati
Tergugat
NoNama
1T. Saiful Bahri, Dkk.
2Indra Mawan
3Rizwan H. Muhammad
4M. Thaleb Yusuf
5RAHMA YANTI
6Bakhtiar
7Marbawi
8Rosma Nainggolan
9Sauddin
10Anti Dewi
11Idang Jaini
12P. Samosir
13Fakhruddin
14Alfian
15Samsul Bahri
16Iskandar
17Burhanuddin
18Abdurrahman Ubit
19Abdul Muthalib
20Muhammad Hasan Daud
21M. Yusuf
22Fatimah
23Azwar M
24Bugeh
25Hermansyah
26Bustamam
27Hanafiah AD
28Ali Budiman
29Jonny
30Yusri
31Fitriani
32Tuti Handayani
33Nurhayati
34Abdullah ZA
35Keuchik atau Kepala Desa Gampong Balohan
36Camat Kecamatan Suka Jaya Sabang
37Kantor Badan Pertanahan Kota Sabang
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Badan pengembangan kawasan Sabang BPKS
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.

2. Menyatakan secara hukum tanah sengketa yang terletak di jalan raya Terminal Ferry Balohan Sabang dengan luas seluas 13.795 M2, dengan batas-batas sebagai berikut :

    Barat berbatas dengan tanah Pemko Sabang dan Jalan Raya Balohan-Sabang.
    Timur berbatas dengan tanah Nek Bungsu.
    Utara berbatas dengan perumahan masyarakat.
    Selatan berbatas dengan Alur/Terminal kapal ferry.

Adalah sah milik Para Penggugat selaku ahli waris dari almarhum T. Ben Buleun.

3. Menyatakan perbuatan Tergugat I s/d Tergugat XXXIV menguasai tanpa hak tanah sengketa milik Para Penggugat adalah Perbuatan Melawan Hukum.

4. Menyatakan perbuatan Para Tergugat menguasai tanpa hak tanah sengketa milik para Penggugat adalah perbuatan Melawan Hukum serta  merugikan para Penggugat secara Materiil dan Immateriil.

5. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas sebidang tanah milik Para Penggugat dengan luas 13.795 M2, dengan batas-batas sebagai berikut:

    Barat berbatas dengan tanah Pemko Sabang dan Jalan Raya Balohan-Sabang.
    Timur berbatas dengan tanah Nek Bungsu.
    Utara berbatas dengan perumahan masyarakat.
    Selatan berbatas dengan Alur/Terminal kapal ferry.

6. Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian Materiil sebesar 50.000.000. ( Lima Puluh Juta Rupiah ) kepada Para Penggugat secara tanggung renteng.

7. Menghukum Para Tergugat untuk membayar kerugian Immateriil sebesar 1.000.000.000. ( Satu Milyar ) kepada Para Penggugat secara tanggung renteng.

8. Menghukum kepada para Tergugat untuk membayar hak sewa kepada Para Penggugat atas tanah yang telah dikuasai sebagai berikut :

    Untuk Tergugat I sebesar Rp. 5.000.000/Tahun  x 5 Tahun = 25.000.000
    Untuk Tergugat II sebesar Rp. 5.000.000/Tahun x 5 Tahun = 25.000.000
    Untuk Tergugat III sebesar Rp. 5.000.000/Tahun x 5 Tahun = 25.000.000
    Untuk Tergugat IV sebesar Rp. 5.000.000/Tahun x 5 Tahun = 25.000.000
    Untuk Tergugat V sebesar Rp. 5.000.000/Tahun x 5 Tahun = 25.000.000
    Untuk Tergugat VI sebesar Rp. 5.000.000/Tahun x 5 Tahun = 25.000.000 Ditambah Sebesar Rp. 5.000.000/Tahun x 3 Tahun = 15.000.000 dengan Total yang harus dibayarkan sebesar Rp. 40.000.000. (menguasai 2 objek tanah terperkara)
    Untuk Tergugat VII sebesar Rp. 5.000.000/Tahun x 5 Tahun = 25.000.000
    Untuk Tergugat VIII sebesar Rp. 5.000.000/Tahun x 5 Tahun = 25.000.000
    Untuk Tergugat IX sebesar Rp. 5.000.000/Tahun x 5 Tahun = 25.000.000 Ditambah Sebesar Rp. 5.000.000/Tahun x 5 Tahun = 25.000.000 dengan Total yang harus dibayarkan sebesar Rp. 50.000.000. (menguasai 2 objek tanah terperkara)
    Untuk Tergugat X sebesar Rp. 5.000.000/Tahun x 3 Tahun = 15.000.000
    Untuk Tergugat XI sebesar Rp. 5.000.000/Tahun x 5 Tahun = 25.000.000
    Untuk Tergugat XII sebesar Rp. 5.000.000/Tahun x 5 Tahun = 25.000.000
    Untuk Tergugat XIII sebesar Rp. 5.000.000/Tahun x 5 Tahun = 25.000.000
    Untuk Tergugat XIV sebesar Rp. 5.000.000/Tahun x 1 Tahun = 5.000.000
    Untuk Tergugat XV sebesar Rp. 5.000.000/Tahun x 5 Tahun = 25.000.000
    Untuk Tergugat XVI sebesar Rp. 5.000.000/Tahun x 5 Tahun = 25.000.000
    Untuk Tergugat XVII sebesar Rp. 5.000.000/Tahun x 5 Tahun = 25.000.000
    Untuk Tergugat XVIII sebesar Rp. 5.000.000/Tahun x 5 Tahun = 25.000.000
    Untuk Tergugat XIX sebesar Rp. 5.000.000/Tahun x 5 Tahun = 25.000.000
    Untuk Tergugat XX sebesar Rp. 5.000.000/Tahun x 5 Tahun = 25.000.000
    Untuk Tergugat XXI sebesar Rp. 5.000.000/Tahun x 5 Tahun = 25.000.000
    Untuk Tergugat XXII sebesar Rp. 5.000.000/Tahun x 5 Tahun = 25.000.000
    Untuk Tergugat XXIII sebesar Rp. 5.000.000/Tahun x 3 Tahun = 15.000.000.
    Untuk Tergugat XXIV sebesar Rp. 5.000.000/Tahun x 5 Tahun = 25.000.000
    Untuk Tergugat XXV sebesar Rp. 5.000.000/Tahun x 2 Tahun = 10.000.000.
    Untuk Tergugat XXVI sebesar Rp. 5.000.000/Tahun x 5 Tahun = 25.000.000.
    Untuk Tergugat XXVII sebesar Rp. 5.000.000/Tahun x 5 Tahun = 25.000.000.
    Untuk Tergugat XXVIII sebesar Rp. 5.000.000/Tahun x 5 Tahun = 25.000.000.
    Untuk Tergugat XXIX sebesar Rp. 5.000.000/Tahun x 5 Tahun = 25.000.000
    Untuk Tergugat XXX sebesar Rp. 5.000.000/Tahun x 5 Tahun = 25.000.000
    Untuk Tergugat XXXI s/d Tergugat XXXII sebesar Rp. 5.000.000/Tahun x 5 Tahun = 25.000.000.
    Untuk Tergugat XXXIII s/d Tergugat XXXIV sebesar Rp. 5.000.000/Tahun x 5 Tahun = 25.000.000

9. Menyatakan cacat dan tidak berkekuatan hukum.

Penguasaan Tanah Terperkara Secara Melawan Hak Berdasarkan Surat Keterangan Ganti Rugi.

    Surat Keterangan Ganti Rugi tanggal 16 Januari 2007, dengan diketahui oleh Tergugat XXXV yaitu Keuchik Gampong Balohan.

Penguasaan Tanah Terperkara Secara Melawan Hak Berdasarkan Surat Sporadik.

    Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) tanggal 7 September 2014 yang dibuat oleh Tergugat  II dengan diketahui oleh Tergugat XXXV yaitu Keuchik Gampong Balohan.
    Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) tanggal 7 September 2014 yang dibuat oleh Tergugat  III dengan diketahui oleh Tergugat XXXV yaitu Keuchik Gampong Balohan.
    Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) tanggal 7 September 2014 yang dibuat oleh Tergugat  IV dengan diketahui oleh Tergugat XXXV yaitu Keuchik Gampong Balohan.
    Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) tanggal 7 September 2014 yang dibuat oleh Tergugat V dengan diketahui oleh Tergugat XXXV yaitu Keuchik Gampong Balohan.
    Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) tanggal 7 September 2014 yang dibuat oleh Tergugat VI dengan diketahui oleh Tergugat XXXV yaitu Keuchik Gampong Balohan.
    Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) tanggal 9 September 2013 yang dibuat oleh Tergugat VII dengan diketahui oleh Tergugat XXXV yaitu Keuchik Gampong Balohan.
    Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) tanggal 7 September 2014 yang dibuat oleh Tergugat  VIII dengan diketahui oleh Tergugat XXXV yaitu Keuchik Gampong Balohan
    Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) tanggal 7 September 2014 yang dibuat oleh Tergugat IX dengan diketahui oleh Tergugat XXXV yaitu Keuchik Gampong Balohan. dan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) tanggal 7 September 2016 yang dibuat oleh Tergugat IX dengan diketahui oleh Tergugat XXXV yaitu Keuchik Gampong Balohan.
    Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) tanggal 4 Januari 2016 yang dibuat oleh Tergugat X dengan diketahui oleh Tergugat XXXV yaitu Keuchik Gampong Balohan.
    Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) tanggal 7 September 2014 yang dibuat oleh Tergugat XI dengan diketahui oleh Tergugat XXXV yaitu Keuchik Gampong Balohan.
    Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) tanggal 7 September 2014 yang dibuat oleh Tergugat XII dengan diketahui oleh Tergugat XXXV yaitu Keuchik Gampong Balohan.
    Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) tanggal 7 September 2014 yang dibuat oleh Tergugat XIII dengan diketahui oleh Tergugat XXXV yaitu Keuchik Gampong Balohan.
    Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) tanggal 28 Juni 2018 yang dibuat oleh Tergugat XIV dengan diketahui oleh Tergugat XXXV yaitu Keuchik Gampong Balohan.
    Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) tanggal 10 Februari 2014  yang dibuat oleh Tergugat XV ketahui oleh Tergugat XXXV yaitu Keuchik Desa Balohan.
    Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik)  tanggal 20 Februari 2011 yang dibuat oleh Tergugat XVI dengan ketahui oleh Tergugat XXXV yaitu Keuchik Desa Balohan.
    Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) tanggal 29 Juli 2011 yang dibuat oleh Tergugat XVII dengan diketahui oleh Tergugat XXXV yaitu Keuchik Gampong Balohan.
    Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) tanggal 2 Januari 2013 yang dibuat oleh Tergugat  XVIII dengan diketahui oleh Tergugat XXXV yaitu Keuchik Gampong Balohan.
    Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik)  yang dibuat sendiri oleh Tergugat XXIX pada tanggal 7 Januari 2013.
    Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) tanggal 13 Februari 2010 yang dibuat oleh Tergugat XX dengan diketahui oleh Tergugat XXXV yaitu Keuchik Gampong Balohan.
    Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) tanggal 3 Agustus 2010 yang dibuat oleh Tergugat XXI dengan diketahui oleh Tergugat XXXV yaitu Keuchik Gampong Balohan.
    Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) tanggal 7 September 2014 yang dibuat oleh Tergugat XXII, dengan diketahui oleh Tergugat XXXV yaitu Keuchik Gampong Balohan.
    Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) tanggal 22 Agustus 2016 yang dibuat oleh Tergugat XXIII dengan diketahui oleh Tergugat XXXV yaitu Keuchik Gampong Balohan.

10. Menyatakan cacat dan tidak berkekuatan hukum.

    Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 867 Tanggal 05 Oktober 2016, yang dibuat oleh Tergugat XXXVII yaitu Badan Pertanahan  Kota Sabang. Yang mana Tergugat VI memperoleh dan menguasai tanah terperkara sesuai dengan peralihan hak berdasarkan akta hibah no. 112 tanggal 11 November 2016.
    Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 745 Tanggal 28 Desember 2012,  yang dibuat oleh Tergugat XXXVII yaitu Badan Pertanahan  Kota Sabang.
    Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 156 Tanggal 26 Maret 1997 yang dibuat oleh Tergugat XXXVII yaitu Badan Pertanahan  Kota Sabang.
    Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 158 Tanggal 7 Desember 1992,  yang dibuat oleh Tergugat XXXVII yaitu Badan Pertanahan  Kota Sabang.
    Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 305 Tahun 1994  yang dibuat oleh Tergugat XXXVII yaitu Badan Pertanahan  Kota Sabang.
    Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 162 tanggal 11 Oktober 1992 yang dibuat oleh Tergugat XXXVII yaitu Badan Pertanahan  Kota Sabang. Dan saat ini sertifikat tersebut telah beralih kepada Tergugat XXXI s/d Tergugat XXXII.
    Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 176 tanggal 11 Mei 1993 yang dibuat oleh Tergugat XXXVII yaitu Badan Pertanahan  Kota Sabang.

11. Menyatakan cacat dan tidak berkekuatan hukum.

    Akta Jual Beli No. 34 tahun 2017 yang dibuat oleh Tergugat XXXVI  (Camat Sukajaya) atas nama Tergugat XXV.

12. Menghukum para Tergugat untuk mengembalikan tanah yang merupakan milik dari para Penggugat sebagai ahli wari dari T. Ben Buleun, dalam keadaan kosong dan tidak ada ikatan dari pihak manapun.

13. Menyatakan putusan dalam perkara a quo dapat dilaksanakan terlebih dahulu (Uit Voerbaar Bij Voorad ) walaupun ada upaya hukum banding, kasasi, maupun verzet (Perlawanan) atau lainnya.

14. Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak