Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
7/PDT.G/2013/PN.SAB | 1.SURYA DARMA 2.M. HASYEM P. 3.ABDULLAH ALI 4.MUHAMMAD DAN 5.ILYAS, S 6.IBRAHIM G |
1.Ir. HIRWAN JEK 2.PT. KEUMALA PRIMA KENCANA 3.BADAN PERTANAHAN NASIONAL PUSAT DI JAKARTA Cq KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI DI BANDA ACEH Cq BADAN PERTANAHAN NASIONAL KANTOR PERTANAHAN KOTA SABANG 4.PEMERINTAH RI Cq MENTERI DALAM NEGERI RI Cq GUBERNUR PROVINSI ACEH Cq WALIKOTA SABANG Cq CAMAT SUKAJAYA 5.WALIKOTA KOTA SABANG Cq CAMAT SUKAJAYA Cq GEUCHIK PAYA KENEKAI |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 25 Nov. 2013 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Tanah | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 7/PDT.G/2013/PN.SAB | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | - | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Turut Tergugat | - | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Petitum | DALAM POKOK PERKARA
adalah tidak sah dan tidak berharga menurut hukum---------------------------- 5. Menetapkan semua tanah kebun milik penggugat yang menjadi objek sengketa, selama dalam proses perkara ini tetap dalam penguasaan para penguggat 6. menghukum dan memerintahkan kepad Terguggat III untuk membatalkan sertifikat Hak Guna Bangunan No: 1/1997 atas nama tergugat I seluas 93,30 (sembilan puluh tiga koma tiga) Hektar yang terletak di jalan Alue Ie Gampong Paya Kecamatan Sukajaya Kota Sabang yang penerbitan sertifikat tersebut tidak memiliki surat ukur dan diperoleh secara melawan hukum karena menyerobot tanah kebun milik Penggugat; adalah Sah dan Sesuai menurut hukum: 7. Menghukum dan memerintahkan kepada Tergugat III untuk menyerahkan dan mengembalikan tanah kebun hak milik para Pengugat dan Tergugat I kepada para Penggugat dan Tergugat I seluas 21 (dua puluh satu) Hektar yang terletak di jalan Alue Ie Gampong Paya Kecamatan Sukajaya Kota Sabang kepada Para Penggugat dan Tergugat I; Adalah Sah, Patut, Sesuai dan berkekuatan hukum: 8. Menghukum tergugat I dan Tergugat II untuk membayar uang paksa (ddwangsoom) sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta RUpiah) perharinya kepada para Penggugata terhitung sejak didaftarkan perkara ini pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sabang sampai adanya Putusan hukum tetap adalah sah menurut hukum;- 9. menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar semua biaya yang timbul dalam Perkara ini; 10. Menghukum Tergugat III , Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II mematuhi dan menjalankan Putusan ini; 11. menyatakan terhadap isi putusan ini dapat dijalankan secara serta merta walaupun Para Tergugat dan Para turut tergugat mengajukan Verzet, Banding, Kasasi dan Upaya HUkum lainnya; 12. Bila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono). |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |