Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SABANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
37/Pdt.P/2025/PN Sab MUKHSIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 37/Pdt.P/2025/PN Sab
Tanggal Surat Senin, 22 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUKHSIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya
  2. Menetapkan bahwa di Lamjeme Kota Banda Aceh Pada Tahun 1993 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama M. SABI MAHMUD karena sakit
  3. menetapkan bahwa  di Lamjeme Kota Banda Aceh Pada hari Minggu tanggal 26 Desember 2004  telah meninggal dunia seorang Perempuan bernama FATIMAH  karena Gampa dan Tsunami
  4. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sabang untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Registrasi Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama M . SABI MAHMUD dan FATIMAH tersebut
  5. Membebankan kepada Pemohon segala biaya  yang timbul karena adanya permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak